Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH, M.Hum dalam pertemuan dengan para guru-guru di Aula Dinas Dikbudpora Kabupaten Deiyai beberapa pecan lalu menegaskan bahwa ketika kita (Guru-Guru, red) menuntut hak-hak kita, jangan lupa kewajiban kita. Dalam artian menurut Kayame, “Kita bisa saja menuntut hak kita, asalkan tidak terlepas dari kewajiban kita yang harus kita laksanakan. Sebaliknya jangan kita minta, hak namun kita perdulikan kewajiban kita. Jadi hak dan kewajiban yang kita lakukan harus seimbang,”tegasnya dihadapan Guru-Guru di Aula Dinas Dikbudpora Kabupaten Deiyai, beberapa pecan lalu.
Terkait dengan hal Insentif dan Kesejahteraan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Deiyai, Athen Edowai, S.PAK sangat mengharapkan agar supaya tidak ada oknum-oknum tertentu yang membesar-besarkan persoalan khususnya di bidang Pendidikan, jika selagi persoalan itu bisa diselesaikan. Untuk itu, kata Athen, sangatlah dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, seperti Guru, Dinas Pendidikan dan Pemerintah, supaya persoalan itu bisa diselesaikan dengan aman dan damai.
“Jika adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, maka persoalan pun yang terjadi tentunya akan diatasi pula secara bersama dalam waktu yang singkat,”tegasnya.
Ketika ditanya mengenai hak Insentif dan Kesejahteraan yang terlambat dan kepastian pembayarannya. Kepada Bintang Papua, Sabtu (3/9) Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S.Pd mengatakan perlu diketahui bahwa yang menghambat proses pencairan dana Insentif dan Kesejahteraan bukan dari Kepala Dinas melainkan dari Oknum-Oknum yang ada di Dinas bahkan yang memperlambat pencairan adalah Plth. Bupati Deiyai, berinisial BB, BA (yang kini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Deiyai, red) dan dibagian Keuangan Setda Kabupaten Deiyai. Jangan ada oknum yang melemparkan batu kemudian sembunyi tangan. Kita bekerja di Deiyai harus bekerja dengan berjiwa Nasionalis, bukan Isme.
Untuk itu, Kata Kadin, proses pembayaran dana Insentif dan kesejahteraan akan dibayarkan usai lebaran. “Dana Insentif dan Kesejahteraan II Triwulan ada. Kami bisa bayar, tetapi maunya Guru-Guru harus 4 Triwulan, jadi yang jelasnya, pembayaran Insentif dan Kesejahteraan 4 Triwulan akan dibayarkan usai lebaran”. (cr-35/jga)
Teknologi 4 Negara Berpadu di Pabrik Baru Sido Muncul
-
PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul melakukan uji coba pabrik baru cairan obat
dalam. Pembangunan pabrik baru ini untuk meningkatkan produksi dan menambah
ku...
28 minutes ago
0 komentar:
Post a Comment